Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Update Laporan Bisnis ET dan LBP, Pimpinan KPK: Kita Tak Melihat Siapa yang Dilaporkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 November 2021, 17:30 WIB
Update Laporan Bisnis ET dan LBP, Pimpinan KPK: Kita Tak Melihat Siapa yang Dilaporkan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net
rmol news logo Laporan kegiatan bisnis pengadaan alat tes PCR yang melibatkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju sedang dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan perkembangan laporan perkara ini yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Alex menuturkan, peluang bisnis selalu ada dalam kondisi darurat bahkan dijadikan lubang mencari sebuah keuntungan oleh sejumlah pihak.

Sejauh ini dia belum mengetahui apakah sudah ada pihak-pihak yang melaporkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK atau belum, terkait bisnis PCR Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Yang pasti kata Alex, setiap laporan akan dilakukan telaah dan diklarifikasi apakah ada bukti-bukti awal untuk ditindaklanjuti.

"Prinsipnya kami melakukan tindak lanjut atas laporan-laporan masyarakat tersebut. Kita tidak melihat ini yang dilaporkan itu siapa. Enggak," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (17/11).

Kendati begitu, Alex memastikan bahwa Dumas KPK akan mendalami dengan terlebih dahulu menelaah, dan jika ada indikasi dengan alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi, maka akan dilempar kepada Direktorat Penyelidikan.

"Tentu akan ada ekspos di sana," imbuhnya.

Jika naik ke tahap penyelidikan lanjut Alex, akan dilakukan audit investigasi dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami lebih lanjut.

"Itu mekanismenya. Masih jauh sekali itu. Kalau kita lihat harga PCR dari Rp 1,5 juga, Rp 900 ribu, Rp 500 ribu terakhir sekitar Rp 300 ribu. Apakah memang harga internasional turun, atau memang dari dulu seperti itu? Kita kan enggak ngerti ya," katanya.

Akan tetapi, Alex menyadari di saat kondisi seperti saat ini, selalu ada peluang bisnis. Bahkan, akan dimanfaatkan mencari keuntungan.

"Ya ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu. Orang yang pinter memanfaatkan situasi ya itu lah yang mendapat keuntungan. Antigen dulu juga seperti itu kan," tuturnya.

Dalam proses penelahaan oleh KPK, Alex menyatakan bahwa akan dilakukan pengecekan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait harga pengadaan antigen maupun PCR.

"Nanti kita lihat itu kan, karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kementerian Kesehatan juga, berapa nanti harganya di sana kita lihat kita cek, siapa sih, importirnya siapa," pungkas Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA