"Kami masih mencari bukti-bukti atas dugaan korupsi pada pekerjaan proyek tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Nilawati seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (10/12).
Adapun paket pekerjaan jaringan irigasi di wilayah Manggeng itu dibiayai dengan anggaran lebih dari Rp 2 miliar bersumber APBA 2019 dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar.
Nilawati menyebutkan pengeledahan tersebut dilakukan utuk mengumpulkan bukti atas dugaan korupsi itu. Sejumlah dokumen terkait pekerjaan disita oleh tim khusus pemberantasan korupsi untuk dipelajari.
Dalam kasus ini, kata Nilawati, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang. Di antaranya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dinas setempat, pengawas serta pihak dari rekanan.
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini," kata Nilawati.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: