KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Minggu, 31 Mei 2026, 05:04 WIB
KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Munculnya sejumlah nama importir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fillar Marindra dinilai menimbulkan pertanyaan publik mengenai arah pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara, menyoroti fakta bahwa selain  Blue Ray Cargo, terdapat sejumlah nama importir lain yang juga masuk dalam pembahasan parameter targeting di BAP tersebut.

“Dari BAP yang sama, muncul nama-nama importir lain yang juga menjadi objek pembahasan targeting, yakni Fasdelli, Ali Medan, Nusa Fikry, Harta Jaya. Tapi hingga hari ini, perkara utama yang masuk persidangan hanya berpusat pada Blueray Cargo. Ini pertanyaan yang sah secara hukum, dan publik berhak tahu jawabannya,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut Gautama, ada beberapa kemungkinan yang dapat menjelaskan kondisi tersebut. Salah satunya, penyidik memang baru memiliki bukti pemberian uang yang kuat pada perkara Blueray.

“Dalam perkara suap, yang dicari bukan volume impor terbesar, melainkan pemberi uang, penerima uang, aliran dana, dan hubungan dengan jabatan. Jika bukti terhadap Fasdelli atau Ali Medan tidak cukup, KPK tidak bisa memaksanya. Ini logis,” ujarnya.

Kemungkinan lain, kata Gautama, perkara Blueray merupakan pintu masuk untuk mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses pendalaman.

“Perkara Blueray bisa jadi hanya pintu masuk. Nama-nama lain masih dalam pendalaman. Tapi jika ini skenarionya, publik perlu melihat progres. Jangan sampai pendalaman berlarut tanpa kepastian,” tegasnya.

Dari perspektif kontra intelijen, Gautama menilai terdapat dua kemungkinan pembacaan yang lebih dalam. Pertama, Blueray memang menjadi simpul utama pembayaran sehingga wajar dijadikan titik masuk penyidikan.

“Blueray bukan importir terbesar, tetapi menjadi simpul distribusi dana kepada jaringan tertentu. Kalau ini benar, secara investigatif Blueray memang logis dijadikan titik masuk. KPK tidak harus mengejar semua importir sekaligus; cukup satu yang kuat, lalu merambat ke yang lain,” jelasnya.

Namun ia juga mengingatkan kemungkinan lain, yakni apabila Blue Ray hanya salah satu pemain sementara jaringan yang lebih besar belum tersentuh penyidikan.

“Kalau ini yang terjadi, maka penyidikan akan menghadapi tuduhan selective enforcement, penegakan hukum yang hanya menyasar sebagian simpul. Dan tuduhan itu akan sulit dibantah jika dalam BAP sudah jelas ada nama-nama lain yang disebut,” tegasnya lagi.

Meski demikian, Gautama mengaku masih cenderung melihat perkara Blueray sebagai pintu masuk pengembangan kasus yang lebih luas.

“Dari pilihan di atas, saya cenderung membaca bahwa KPK masih pada kemungkinan pertama. Tapi waktu tidak bisa berjalan terus tanpa hasil. Semakin lama hanya Blueray yang berproses, sementara nama lain menggantung, publik akan bertanya-tanya,” ujarnya.

Karena itu, Gautama meminta KPK memberikan penjelasan secara proporsional mengenai posisi nama-nama lain yang muncul dalam BAP.

“Jelaskan secara proporsional mengapa perkara berpusat pada Blueray sementara nama lain muncul dalam BAP. Apakah karena bukti belum cukup, masih pengembangan, atau ada hambatan lain,” pungkasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA