Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2019. Langkah taktis ini terpaksa diambil demi mengejar prinsip
full cost recovery, mengingat biaya operasional seperti bahan kimia, listrik, hingga upah pekerja terus melambung akibat inflasi.
Ia menegaskan, kenaikan tarif ini hanya menyasar sektor niaga dan industri, sedangkan pelanggan rumah tangga dan sosial dipastikan aman alias tidak naik.
"Setelah RUPS bulan Maret, kami memutuskan melakukan harmonisasi tarif yang diberlakukan sesuai Perwal 4/2025, khusus untuk golongan industri dan niaga," ujar Ady Setyawan diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 29 Mei 2026.
Di samping itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa menjaga stabilitas tekanan air ke pelanggan serta menekan angka eksploitasi air tanah di Kota Semarang.
"Golongan di luar industri dan niaga akan kami evaluasi secara mendalam terlebih dahulu. Ini juga komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan layanan air," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Moedal, Yulianto Prabowo membeberkan bahwa persentase kenaikan tarif baru ini dipatok pada kisaran 10 hingga 25 persen, tergantung pada tingkat pemakaian pelanggan.
Yulianto menyebut angka ini tergolong moderat. Sebab, jika mengacu pada akumulasi inflasi selama tujuh tahun terakhir, tarif PDAM Semarang seharusnya meroket hingga 35 persen.
"Seharusnya kenaikan bisa mencapai 35 persen. Tapi kami mengambil angka 10 hingga 25 persen untuk menjaga daya beli para pelaku usaha di Kota Semarang," urai Yulianto.
Sebagai simulasi, untuk kategori Niaga 1 pada blok awal, tarif mengalami kenaikan 10 persen dari Rp5.000 menjadi Rp5.500. Sedangkan untuk blok niaga lainnya, rata-rata terkoreksi naik 15 persen menjadi Rp6.750.
Kebijakan anyar ini diperkirakan bakal berdampak pada sekitar 9,8 persen hingga 10 persen dari total pelanggan aktif di Semarang, atau berkisar di angka 20.000-an dari total 214.000 pelanggan.
Mereka yang terdampak masuk dalam kategori Niaga 1 sampai Niaga 6 seperti pertokoan, restoran, hotel, mall, dan rumah sakit, serta kategori Industri 1 hingga Industri 3. Melalui penyesuaian ini, PDAM Semarang memproyeksikan adanya tambahan omzet sekitar Rp2 miliar per bulan.
Ady mengingatkan bahwa pengumuman yang disampaikan hari ini merupakan bentuk peringatan awal (
early warning) bagi para pelaku usaha agar lebih bijak mengonsumsi air.
"Kami umumkan hari ini agar pelanggan bisa menggunakan air secara bijak sesuai kebutuhan. Tagihan dengan pemakaian tarif baru di bulan Juni ini nantinya mulai dibayarkan pada 1 Juli 2026," pungkas Ady.
BERITA TERKAIT: