Rapat digelar di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Yang diundang Bawaslu dalam rapat hari ini adalah jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.
Dari agenda yang diterima, hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Abhan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidum Fadil Zumhana, dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Polri.
Terlihat hadir Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, dan Dirtipidrer Brigjen Syahar Diantono.
Materi yang dibahas dalam rapat adalah potensi tindak pidana pada tahapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara.
Serta pemidanaan dalam tindak pidana pemilihan dan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemilihan.
Sentra Gakkumdu adalah gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung, dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu.
Kerja sama tersebut dituangkan lewat perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Pemungutan penghitungan suara Pilkada tahun ini berlangsung pada 9 Desember atau tinggal enam hari lagi.
BERITA TERKAIT: