Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viryan Aziz: Peran Wahyu Biasa Saja Saat Sidang Pleno PAW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 29 Januari 2020, 00:57 WIB
Viryan Aziz: Peran Wahyu Biasa Saja Saat Sidang Pleno PAW
Vyryan Aziz/RMOL
rmol news logo Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menyatakan bahwa sikap eks koleganya Wahyu Setiawan tidak memberikan penekanan secara berlebihan atau memaksakan kehendak dalam proses sidang pleno tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Perannya (Wahyu) biasa saja, kami hanya berpendapat saja. Nggak ada (pemaksaan) ya, semua (pendapat) sama saya kira," ujar Viryan, usai diperiksa KPK, Selasa (28/1).

Viryan menekankan, bahwa persoalan PAW tidak bisa dilakukan antara partai politik dengan KPU, penentuannya ada di DPR RI maupun DPRD.

"PAW tidak bisa dijalankan. Penyelenggara pemilu itu hal lazim, regulasinya sama sampai sekarang. Calon terkait PAW itu prosesnya melalui DPR dan DPRD bukan partai," jelas Viryan.

Saat diperiksa KPK pun, Viryan mengatakan tak ada yang istimewa. Dia hanya menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama ini.

"Saya sampaikan apa yang kami kerjakan dan tidak ada yang luar biasa," ungkapnya.

Memang diakuinya banyak yang ditanyakan oleh KPK terkait dengan agenda pemeriksaan hari ini, namun Viryan mengaku tak menghitung secara detail apa saja pertanyaannya dan berapa poin yang ditanyakan oleh tim penyidik.

"Banyak saya nggak hitung. Tapi soal PAW pergantian calon terpilih dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," tuturnya.

Vyryan diperiksa bersamaan dengan Ketua KPU RI Arief Budiman. Ia diberi puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK mulai profil, tugas pokok fungsi dan relasinya dengan tersangka penerima suap eks koleganya Wahyu Setiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA