Ketua KPK: Status Komisioner KPU WS Akan Diputuskan Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 Januari 2020, 12:12 WIB
Ketua KPK: Status Komisioner KPU WS Akan Diputuskan Siang Ini
Firli Bahuri/Net
rmol news logo Tim KPK menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1). Wahyu dikabarkan ditangkap bersama sejumlah politisi.

Sejak kemarin hingga saat ini, mereka yang terjaring masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lalu apa status Wahyu dan lainnya dalam operasi ini, KPK baru akan memutuskannya siang ini, Kamis (9/1), termasuk kasus apa yang menyebabkan mereka ditangkap.

"Saya lagi di Jawa Timur (kunjungan kerja). Nanti siang jam 13.00 WIB diputuskan dalam forum pimpinan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial, akan memutuskan status Wahyu dkk setelah mendengar penjelasan dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum.

Rabu kemarin, Firli menyebut bahwa komisioner yang terkena OTT berinisial WS, yang menjurus ke Wahyu Setiawan.

"Komisioner KPU atas nama WS," imbuhnya. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA