Istri Eks Bupati Lampung Utara Dikorek KPK Soal Pengelolaan APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 Desember 2019, 21:47 WIB
Istri Eks Bupati Lampung Utara Dikorek KPK Soal Pengelolaan APBD
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Istri mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12).

Pemeriksaan terhadap Endah dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandar Lampung.

Selain Endah, KPK juga memeriksa tiga tersangka lainnya yang terdiri pensiunan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Tim Sukses Agung, dan Kabid Dinas Pendidikan Lampung Utara.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi terkait sejumlah penerimaan uang oleh Agung.

"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12) malam.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA