Pemeriksaan terhadap Endah dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandar Lampung.
Selain Endah, KPK juga memeriksa tiga tersangka lainnya yang terdiri pensiunan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Tim Sukses Agung, dan Kabid Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi terkait sejumlah penerimaan uang oleh Agung.
"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12) malam.
Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara.
Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
BERITA TERKAIT: