Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raup Sampai Rp8 Juta Per Hari, 13 Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Lampura Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Desember 2024, 04:33 WIB
Raup Sampai Rp8 Juta Per Hari, 13 Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Lampura Diringkus Polisi
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak saat ekspose Sabtu 21 Desember 2024/RMOLLampung
rmol news logo Belasan pemalak yang telah meresahkan para sopir truk yang melintas di Jalinsum terutama di wilayah Lampung Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Sebanyak 13 orang pemalak yang ditangkap jajaran Polda Lampung ini meminta kepada sopir truk yang melintas mulai Rp50 ribu. Jika tidak diberi mereka tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak menjelaskan, pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan para sopir sopir yang melintas di Jalinsum.

Dia memaparkan, lokasi yang dijadikan posko oleh para pemalak ini, yakni RM Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (PT JOB) di Jalinsum Desa Blambangan

“Yang saat ini kami akan selidiki apakah para pelaku ke-13 merupakan karyawan PT ini dengan mengaku sebagai jasa pengamanan karena pakaian yang dikenakan para pelaku seragam PT JOB," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Sabtu, 21 Desember 2024.

Dia melanjutkan, berdasarkan barang bukti yang disita dari para pelaku, polisi menduga mereka sudah lama melakukan aksinya. 

Bahkan dalam pengakuannya, sehari bisa mendapatkan uang pungli mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA