Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

231 Kepala Desa di Lampura Diperpanjang jadi 8 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 16 Juli 2024, 14:23 WIB
231 Kepala Desa di Lampura Diperpanjang jadi 8 Tahun
Kabid PMD Lampung Utara, Alwi Fikri/RMOLLampung
RMOL.  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui dinas DPMDT akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di wilayah tersebut dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal itu disampaikan Kabid PMD Alwi Fikri saat dikonfirmasi RMOLLampung, di ruang kerjanya, Selasa (16/7).

"Dari 232 kepala desa, yang akan dikukuhkan masa jabatannya sebanyak 231 kepala desa. Sementara yang satu desa tidak ikut dikukuhkan karena Desa Kincirian itu kepala desanya masih Pj (Penjabat)," terang Alwi mewakili Plt Kepala Dinas PMD, Adrie.  

Lanjut Alwi, untuk pelaksanaan pengukuhan 231 desa ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Apdesi, dan akan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kotabumi, Rabu pagi (17/7).

"Semoga program-program yang belum dilaksanakan dapat diselesaikan dengan perpanjangan masa jabatan ini sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya," tandas Alwi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA