Hal itu disampaikan Kabid PMD Alwi Fikri saat dikonfirmasi
RMOLLampung, di ruang kerjanya, Selasa (16/7).
"Dari 232 kepala desa, yang akan dikukuhkan masa jabatannya sebanyak 231 kepala desa. Sementara yang satu desa tidak ikut dikukuhkan karena Desa Kincirian itu kepala desanya masih Pj (Penjabat)," terang Alwi mewakili Plt Kepala Dinas PMD, Adrie.
Lanjut Alwi, untuk pelaksanaan pengukuhan 231 desa ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Apdesi, dan akan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kotabumi, Rabu pagi (17/7).
"Semoga program-program yang belum dilaksanakan dapat diselesaikan dengan perpanjangan masa jabatan ini sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya," tandas Alwi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: