Geruduk KPK, Buruh Palma Satu Minta Rekening Perusahan Tidak Diblokir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 18:19 WIB
Geruduk KPK, Buruh Palma Satu Minta Rekening Perusahan Tidak Diblokir
Buruh Palma Satu demo di KPK/Net
rmol news logo Puluhan buruh PT Palma Satu mendatangi Kantor KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis siang (31/10). Mereka meminta KPK agar membuka pemblokiran rekening Palma Satu.

Koordinator lapangan aksi, Syahroni menyampaikan dirinya bersama karyawan Palma Satu yang lain, tidak lagi menerima gaji setelah rekening perusahan diblokir.

"Kami sebagai karyawan dirugikan atas pemblokiran rekening itu," kata Syahroni dari atas mobil komando, seperti dalam keterangnnya.

Ada empat tuntutan yang disampaikan buruh Palma Satu kepada KPK.

Pertama, nenuntut KPK tidak tebang pilih dan diskriminasi terhadap Palma Satu.

Kedua, menuntut KPK agar membuka pemblokiran rekening Palma Satu.

Ketiga, menuntut keadilan yang terjadi pada Palma Satu karena tidak jelas mengetahui masalah tetapi langsung ditetapkan menjadi tersangka pada 5 April 2019 bersama dengan manager legal dan owner.

Keempat, menuntut KPK membuka pemblokiran rekening Palma Satu yang diblokir oleh KPK, agar tidak terjadi PHK sebanyak 1.100 karyawan.

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain Palma Satu, dalam kasus ini KPK juga terjerat Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 Suheri Terta dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA