Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Lagi Buron, Dirut PTPN III Telah Serahkan Diri ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 September 2019, 11:49 WIB
Tak Lagi Buron, Dirut PTPN III Telah Serahkan Diri ke KPK
Dolly Pulungan telah menyerahkan diri ke KPK/Net
rmol news logo Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan (DPU) yang sempat jadi buronan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT)  kasus distribusi gula, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Dolly menyerahkan diri pada Rabu (4/9) dini hari.

"(Dirut PTPN III) Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Sedang dalam proses pemeriksaan," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Namun demikian, pemilik PT Fajar Mulia Trasindo, Pieko Nyotosetiadi masih buron. Hingga saat ini Pieko belum berada di gedung lembaga antirasuah ini.

"Belum (menyerahkan diri)," imbuh Febri.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) yang sudah berstatus tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tersangka IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Dalam kasus distribusi gula ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Dolly, Pieko, dan I Kadek.

Dolly dan I Kadek selaku pejabat tinggi di PTPN III telah kongkalingkong dalam memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.

Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek atau sekitar 345 ribu dolar Singapura .

Sedangkan, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen. Yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA