Istri Pembunuh Suami dan Anak Tiri Segera Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 13:59 WIB
Istri Pembunuh Suami dan Anak Tiri Segera Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono pastikan pelaku pembunuhan sadis di Lebak Bulus segera didatangkan ke Jakarta/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Metro Jaya masih terus menggali banyak keterangan dalam kasus pembunuhan sadis di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah memeriksa lima orang saksi, pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun berencana menggali keterangan dari tersangka otak pembunuhan yang kini masih berada di tahanan Polres Sukabumi.

"Sudah memeriksa beberapa saksi. Sekitar lima orang, yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8).

Argo menambahkan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari tersangka Aulia Kesuma (35) dan keponakan korban Giovani Kelvin untuk mengetahui kronologi lengkap pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama (54) yang merupakan suami pelaku, dan anak tirinya Adi Pradana (23).

"Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut. Dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jaksel," lanjut Argo.

Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Sukabumi untuk melimpahkan kedua tersangka ke Polda Metro Jaya.

"Kita masih menunggu tersangka dari Sukabumi. Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta," imbuhnya.

Diketahui, Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan bantuan dua orang eksekutor Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahiditu. Edi dibunuh dengan terlebih dulu diberi racun, sementara Dana dicekoki minuman keras sebelum dibekap menggunakan handuk.

Setelah keduanya dihabisi, mayat Edi dan Dana kemudian dibakar di dalam mobil di Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8).

Tak butuh waktu lama, anggota Polres Sukabumi meringkus Aulia dan Kelvin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/8). Aulia pun langsung ditahan di Polres Sukabumi.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah meringkus dua orang eksekutor yang sempat bersembunyi di Lampung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA