Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakek 71 Tahun Jadi Tersangka Kasus Apartemen Fiktif

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 15:35 WIB
Kakek 71 Tahun Jadi Tersangka Kasus Apartemen Fiktif
Tersangka penipuan tanah dan apartemen fiktif/RMOL
KEJAHATAN tak mengenal usia...

Seorang kakek yang sudah berusia di atas 70 tahun, dan bahkan perlu dibantu untuk berjalan, ditetapkan sebagai tersangka kasus apartemen fiktif.

Kakek tersebut berinisial S.

Beliau adalah salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah dan apartemen fiktif yang berhasil dibongkar oleh Tim Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kakek ini sudah menipu begitu banyak orang dan menikmati keuntungan yang besar dari aksi kejahatannya menjual apartemen fiktif.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) siang ini, disampaikan bahwa jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif yang beroperasi di sejumlah wilayah di DKI Jakarta berhasil meraup untung hampir Rp 100 miliar untuk beberapa kasus tanah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA