Dalam konferensi persnya Kamis (22/8) siang di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan bahwa jaringan ini sudah banyak memakan korban.
"Sampai dengan saat ini sudah ada 455 orang yang tertipu oleh jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif ini. Tetapi baru 26 orang yang melapor ke kami. Maka dengan adanya konferensi pers ini, bagi warga masyarakat yang menjadi korban silahkan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Gatot kepada wartawan di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8).
Dari aksi penipuannya, jaringan mafia tanah ini meraup untung hampir Rp 100 miliar untuk 2 kasus tanah.
Kapolda Metro menegaskan pihaknya akan melibas sampai habis jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif ini.
"Kami akan libas habis jaringan mafia ini. Kami sikat mereka karena sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," lanjut Kapolda Metro.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: