Kapolri Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Mudik Lebaran 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 13 Maret 2026, 11:33 WIB
Kapolri Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pimpin Apel Gelar Pasukan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026 (Foto: Humas Mabes Polri)
rmol news logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa kondisi cuaca saat arus mudik Lebaran 2026 berpotensi berawan hingga hujan lebat. 
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mengantisipasi potensi bencana selama periode Lebaran.
Kapolri menekankan pentingnya kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Ia meminta kesiapsiagaan menyeluruh, mulai dari penyiapan tim tanggap darurat, sarana dan prasarana pendukung, hingga langkah penanganan bencana sebelum, saat, dan pasca kejadian.

"Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah-langkah penanganan bencana baik pada tahap pra, saat, dan pasca bencana," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.

Sigit menyebutkan bahwa puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama 14-15 Maret 2026 dan gelombang kedua 18-19 Maret 2026

Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24-25 Maret 2026 dan 28-29 Maret 2026

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas untuk kelancaran dan keselamatan perjalanan, antara lain; pembatasan angkutan barang, penerapan sistem one way dan contra flow, aturan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut dan alih fungsi tempat penimbangan kendaraan sebagai lokasi istirahat.

Kapolri menekankan pentingnya sosialisasi dan pemahaman terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan ini oleh seluruh personel kepolisian.

"Saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," jelas Sigit. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA