"Iya, infonya seperti itu," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Mukri saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (19/8) dinihari.
Mukri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait OTT KPK tersebut. Namun demikian, dia belum bisa memastikan perkara apa yang membuat anggota Korps Adhyaksa itu dicokok KPK.
“Kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejari Yogya terkait info dimaksud," tegasnya.
KPK telah menangkap empat orang dari unsur jaksa, PNS, hingga pihak swasta dalam OTT yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8). KPK turut mengamankan uang senilai Rp100 juta.
"Sekitar Rp 100 jutaan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/8).
Menurut Febri uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Febri.
Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini.
BERITA TERKAIT: