Proyek PSEL Nasional Dimulai di Bali, Koster Optimistis Masalah Sampah Tuntas 2027

LAPORAN: DESTARITA RAHMAWATI*

Kamis, 09 Juli 2026, 15:47 WIB
Proyek PSEL Nasional Dimulai di Bali, Koster Optimistis Masalah Sampah Tuntas 2027
Peresmian pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. (Foto: RMOL)
rmol news logo Bali menjadi daerah pertama yang memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam program percepatan nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. 

Proyek yang berlokasi di Desa Pedungan, Denpasar Selatan ini diresmikan pada Rabu 8 Juli 2026, oleh pemerintah bersama Danantara Indonesia.

PSEL Bali dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dengan investasi sekitar Rp3 triliun. 

Fasilitas tersebut memanfaatkan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis dan mengacu pada standar emisi European Industrial Emissions Directive (EU IED).

Selain mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA), fasilitas ini juga akan menghasilkan listrik yang disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) yang dilakukan bersamaan dengan peresmian proyek.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang," ujar Rosan.

Ia menjelaskan, PSEL dibangun menggunakan teknologi yang telah terbukti secara global dengan penerapan tata kelola dan standar lingkungan yang ketat.

Menurutnya, fasilitas ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di TPA serta membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi maupun operasional.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebut pembangunan PSEL akan menjadi solusi bagi wilayah-wilayah dengan produksi sampah besar.

Ia mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 34 kawasan aglomerasi yang diperkirakan mampu melayani 60 hingga 70 kabupaten/kota.

"Alhamdulillah, dengan PSEL ini minimal ngebantu 70 kabupaten/kota selesai masalahnya. Tapi masih ada 480 lagi Pak, dari 550 kabupaten/kota yang jumlahnya mungkin enggak sampai 1.000," ucap Jumhur.

Untuk daerah lain, pemerintah juga menyiapkan alternatif pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) maupun teknologi pelletizing agar seluruh sampah dapat dikelola sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Ditambahkan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan proses pembangunan PSEL dilakukan tidak hanya melalui tahapan teknis, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

Ia menjelaskan, peresmian dipilih pada hari yang dianggap baik menurut kalender Bali, yakni Buda Wuku Medangsia, yang dimaknai sebagai simbol keterbukaan dan dukungan masyarakat.

Menurut Koster, proses pematangan lahan juga diawali dengan upacara adat sebagai bentuk penghormatan kepada alam.

"Maka untuk melakukan ini pun, kami melakukannya dengan upacara ritual. Tidak bisa langsung dikerjakan begitu saja. Kami memohon restu alam agar seluruh proses berjalan lancar," pungkasnya.rmol news logo article

*Kontributor Bali
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA