Dalam hal ini, Amien dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.
"Bagus ya. Menurut saya sudah dalam," kata Ratna usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Saat sidang, Amien menjabarkan kronologi soal informasi pengeroyokan Ratna oleh dua sampai tiga orang tidak dikenal, hingga permintaan maaf yang disampaikan Ratna karena telah melakukan kebohongan.
Amien juga menjelaskan tentang konferensi pers yang dilakukan oleh petinggi BPN Prabowo-Sandi, dari mulai awal kejadian hingga permintaan maaf Prabowo Subianto karena percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet tanpa kroscek lebih lanjut.
Amien bahkan sempat menyebut bahwa permintaan maaf yang dilakukan oleh Ratna sebagai sifat yang ksatria.
"Kehadiran beliau (Amien Rais) tadi memberikan kepercayaan bahwa semua juga berpikir," pungkas Ratna.