Salah satu kasus telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.
"Jadi nanti kami akan sampaikan pada publik, karena ini hak publik untuk tahu sampai di mana tahapan-tahapan atau proses penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2).
Namun begitu, Febri enggan merinci dugaan kasus korupsi dimaksudnya.
Febri mengatakan bahwa KPK hingga kini sudah banyak menangani perkara di wilayah paling timur Indonesia itu, baik di tingkat provinsi maupoun kabupaten/kota. Sedikitnya ada sembilan kasus dengan 18 orang tersangka.
"Kami juga sedang mencermati lebih lanjut dugaan korupsi yang lainnya, baik yang terjadi di kabupaten, kota atau wilayah Papua dan Papua Barat," imbuhnya.
Pemberantasan korupsi ini dilakukan KPK semata-mata demi menyukseskan proses pembangunan di Papua agar lebih dirasakan oleh masyarakat.
"Kalau pembangunan tersebut dikorupsi oleh pejabat-pejabat di sana ataupun pejabat-pejabat di tempat lain dan juga pihak swasta maka yang dirugikan masyarakat," kata Febri.
[wid]
BERITA TERKAIT: