Aktivis Kemanusiaan Ini Merasa Kasusnya Diciptakan Secara Sengaja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Februari 2019, 21:00 WIB
Aktivis Kemanusiaan Ini Merasa Kasusnya Diciptakan Secara Sengaja
Nelly Siringo Ringo/RMOL
rmol news logo Koordinator Korban Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Nelly Siringo Ringo merasa kasus ilegal akses yang disematkan kepada dirinya diciptakan secara sengaja.

Pasalnya, Nelly pernah dijarat dengan kasus yang sama. Bahkan dia juga sudah menjalani hukuman empat bulan kurungan karena kasus ini.

"Masalah kasusnya sangat jelas bahwa yang dituduhkan kepada saya itu merekayasa, karena gak mungkin saya melakukan ilegal akses terhadap akun saya sendiri," kata Nelly ketika ditemui Kantor Berita Politik RMOL di PN Jaksel, Rabu (6/2).

Dia mengaku tak habis pikir dengan pihak yang telah melakukan pelaporan terhadap dirinya. Karena, semenjak kasus ini bergulir, dirinya belum pernah bertemu baik dengan pelapor dan pihak Lippo Group.

"Saya gak pernah ketemu sama orang Lippo nya," kata dia.

Dalam kasus ini, Nelly dikenakan Pasal UU ITE Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3, dimana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). [wis]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA