Ia diperiksa menyusul kesaksian Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Bandung, dua pekan lalu, terkait skandal perizinan proyek Meikarta.
"Intinya (menjelaskan) apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati," ujar Tjahjo usai pemeriksan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Neneng dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mengaku diperintah Tjahjo membantu penyelesaian izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Tjahjo menyebut perintah kepada Neneng sesuai kewenangan dirinya sebagai menteri.
"Intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," tukan mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: