Kurang Dari 2 Jam Mendagri Tjahjo Jelaskan Pengakuan Neneng Ke Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 25 Januari 2019, 13:36 WIB
Kurang Dari 2 Jam Mendagri Tjahjo Jelaskan Pengakuan Neneng Ke Penyidik
Tjahjo Kumolo/RMOL
rmol news logo Hampir dua jam Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa menyusul kesaksian Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Bandung, dua pekan lalu, terkait skandal perizinan proyek Meikarta.

"Intinya (menjelaskan) apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati," ujar Tjahjo usai pemeriksan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Neneng dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mengaku diperintah Tjahjo membantu penyelesaian izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.

Tjahjo menyebut perintah kepada Neneng sesuai kewenangan dirinya sebagai menteri.

"Intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," tukan mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA