Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, suap mengalir pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.
"Saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).
KPK mengungkap kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR dari operasi tangkap tangan dengan alat bukti uang tunai Rp 3,4 miliar, SGD 23.100 dan USD 3.200.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni pemberi suap Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibya.
Adapun, terduga penerima suap yaitu Kepala Satker SPAM Strategis Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
[wah]
BERITA TERKAIT: