Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Kembalikan Uang Liburan Dari Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Januari 2019, 01:50 WIB
Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Kembalikan Uang Liburan Dari Meikarta
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengembalian dana suap terkait proses perizinan proyek Meikarta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pengembalian uang dilakukan oleh pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand.

"Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand telah mulai mengembalikan uang pada KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).

Febri mengatakan, pengembalian uang berjumlah variatif sesuai penerimaan. Tetapi pada kisaran Rp 9 juta sampai Rp 11 juta.

"Jika berangkat sekeluarga tinggal dikalikan per orang dari jumlah tersebut," katanya.

Namun demikian, Febri masih enggan membuka identitas anggota-anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima suap tersebut.

"Informasi yang lebih rinci akan dibuka nanti di persidangan," kilahnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA