Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas Asisten Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Arsani terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: