Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas Asisten Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Arsani terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: