
. Perkara hukum Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/1).
Idrus akan duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Sidang Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar era Setya Novanto itu akan beragendakan pembacaaan dakwaan akan dipimpin oleh Hakim Yanto.
Dalam sidang tersebut, Yanto akan didampingi empat hakim anggota, yaitu Hariono, Hastopo, Anwar dan Titi Sansiwi.
Selain Idrus, ada dua tersangka lain dalam perkara ini. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Untuk proses hukumnya, Eni saat ini tengah menjalani proses persidangan dakwaan di pengadilan. Sementara, Kotjo sudah menerima vonis dan tidak mengajukan banding.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: