Hakim Hariono Akan Pimpin Sidang Eddy Sindoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 27 Desember 2018, 07:50 WIB
Hakim Hariono Akan Pimpin Sidang Eddy Sindoro
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Pengadilan Tipikor Jakarta menunjuk Hakim Hariono untuk memimpin persidangan Eddy Sindoro.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, akan digelar pada Kamis (27/12) pagi ini.

Eddy Sendiri menjadi tersangka dalam kasus memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, Hariono juga didampingi oleh empat hakim lainnya. Mereka adalah Hastopo, Rosmina, Sigit Herman Binaji dan Titi Sansiwi.

Perkara suap Eddy ini muncul pasca operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

KPK dalam OTT itu menyita uang suap Rp 50 juta yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali (PK) perkara perdata di Mahkamah Agung.

Usai penangkapan, KPK menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Dari rumah Nurhadi, KPK menyita uang senilai Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika, Euro dan Riyal yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang diajukan ke MA. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA