Ahmad Heryawan Akan Kembali Diperiksa KPK Bulan Januari 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Desember 2018, 21:25 WIB
Ahmad Heryawan Akan Kembali Diperiksa KPK Bulan Januari 2019
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, terkait penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Aher, sapaan akrab politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sebelumnya dipanggil pada 20 Desember lalu. Hanya saja dia mangkir tanpa alasan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, pemanggilan dan jadwal untuk Aher akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan akan diperiksa bulan Januari. Tapi nanti saya pastikan lagi kapan persisnya," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12).

Lanjut Febri, penyidik perlu melakukan pendalaman terkait rekomendasi lahan proyek Meikarta dari Pemprov Jawa Barat yang saat itu dipimpin Aher.

"Karena penyidik butuh keterangan dari yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau lain soal perizinan. Mantan wagub kan sudah diperiksa," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA