Masih Dicekal, KPK Pastikan Mantan Panglima GAM Masih Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Desember 2018, 20:19 WIB
Masih Dicekal, KPK Pastikan Mantan Panglima GAM Masih Di Indonesia
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar dipastikan masih berada di wilayah hukum Indonesia.

Izil merupakan salah satu daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam dakwaan Irwandi, keduanya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar.

Febri menyebut, kepastian Izil Azhar masih berada di Indonesia berdasarkan catatan Imigrasi setelah diajukan pencekalan perjalanan ke luar negeri.

"KPK sudah melakukan pelaranangan ke luar negeri dengan melalui Kemenkumham atau imigrasi pada 28 November 2018 sampai 28 Mei 2019," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/12).

Febri mengajak masyarakat Aceh untuk melaporkan kepada KPK atau aparat Kepolisian setempat jika mengetahui keberadaan Izil Azhar.

"Pada saudara Izil Azhar, kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku," pungkasnya. [lov]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA