Billy menjadi terdakwa bersama tiga kawan lainnya dalam kasus suap perizinan pembangunan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Tiga kawan Billy yang juga akan disidangkan adalah konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
"Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan untuk semua terdakwa," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/12).
Febri menjelaskan bahwa dalam dakwaan itu akan diuraikan fakta-fakta peranan para terdakwa dalam pemberian suap kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
"Dugaan peranan dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam persidangan," kata Febri.
KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus tersebut yang hingga kini masih di tahap penyidikan.
Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
[rus]
BERITA TERKAIT: