Ketua Dewan Pembina PPMI, Eggi Sudjana menyebutkan utang negara saat ini sudah melampaui batas dan diduga ada kerugian negara dari utang tersebut.
"Kami minta KPK tolong hitung kerugian negara dari Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).
Awalnya, rombongan Eggi Sudjana disebut dari Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN-PAS). Hal ini pun diruluskan.
Eggi menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurutnya, utang negara sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang mnegara maksimal 30 persen terhadap pedapatan domesti bruto.
"Pelanggaran lainnya, memperkaya diri dan kelompok, kita lihat nanti siapa yang harus diperiksa, dan ketiga sudah pasti merugikan negara," tutup Eggi.
[rus]
BERITA TERKAIT: