Mangkir Lagi, KPK Panggil Ulang Legislator Bekasi Terkait Suap Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Desember 2018, 01:15 WIB
Mangkir Lagi, KPK Panggil Ulang Legislator Bekasi Terkait Suap Meikarta
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jejen sejatinya akan diminta keterangan terkait kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jejen sebelumnya juga mangkir pada pemanggilan 28 November lalu.

"Tidak hadir dua kali dalam panggilan KPK," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12).

Menurut Febri, Jejen memberikan alasan bahwa surat yang dikirim penyidik KPK baru saja diterima.

"Sehingga meminta dijadwalkan ulang hari Rabu lusa," ujarnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA