Jejen sejatinya akan diminta keterangan terkait kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jejen sebelumnya juga mangkir pada pemanggilan 28 November lalu.
"Tidak hadir dua kali dalam panggilan KPK," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Febri, Jejen memberikan alasan bahwa surat yang dikirim penyidik KPK baru saja diterima.
"Sehingga meminta dijadwalkan ulang hari Rabu lusa," ujarnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: