"Dua saksi yang dipanggil akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (28/11).
Febri menyebutkan, dua saksi itu dari unsur swasta, Sartono dan Wahyu Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen untuk Wakil Ketua Umum PAN itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: