Polisi Bekuk Pelaku Yang Bantu Bawa Jasad Dufi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 November 2018, 22:22 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Yang Bantu Bawa Jasad Dufi
Nurhadi/Net
rmol news logo Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Yudi alias Dasep, orang yang membantu Nurhadi membawa jenazah Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.  

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan peran Yudi membantu Nurhadi menggotong mayat Dufi lalu membuangnya ke dalam tong, selain itu Yudi yang menjual mobil milik Dufi.

"Penangkapan pada hari Jumat 23 November 2018 pukul 12.15 WIB di Kampung Cilalay Bodas, Kecamatan Jampang Surade, Desa Sinarsari," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu malam (24/11).

Dikatakan Dedi, untuk menghindari kejaran aparat, Yudi berpindah-pindah tempat mulai dari Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat hingga akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sinarsari.

Dengan ditangkapnya Yudi, polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan Dufi. Sementara satu pelaku lainnya yakni Zaenal pembeli mobil Dufi yang masih dikejar polisi. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA