"Terhadap HM atau Handi Musayawan kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (23/11).
Penetapan ini, kata Edi, telah melalui prosedur lantaran jajarannya telah melalukan pemeriksaan yang diakhiri dengan gelar perkara Kamis kemarin (22/11).
Selain Handi dan Hercules, lanjut Edi, pihaknya menangkap dan menahan 25 preman yang merupakan anak buah Hercules yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan hari ini, kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: