Bupati Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 November 2018, 10:55 WIB
Bupati Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Di KPK
Sunjaya Purwadi Sastra/Net
rmol news logo . Bupati (nonaktif) Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kembali dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Sunjaya merupakan salah satu tersangka terkait dugaan praktik suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Hari ini akan dimintai keterangan yaitu Bupati Cirebon, Sunjaya. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka GAR (Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).

Selain Sunjaya, kata Febri, penyidik juga memanggil 12 saksi lain terdiri dari unsur PNS Pemkab Cirebon dan pihak swasta yang diduga mengetahui praktik dugaan suap tersebut.

Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.

KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp. 385.965.000 dalam pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu, serta bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra dengan atas nama orang lain senilai Rp. 6,425 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA