Sunjaya merupakan salah satu tersangka terkait dugaan praktik suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Hari ini akan dimintai keterangan yaitu Bupati Cirebon, Sunjaya. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka GAR (Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).
Selain Sunjaya, kata Febri, penyidik juga memanggil 12 saksi lain terdiri dari unsur PNS Pemkab Cirebon dan pihak swasta yang diduga mengetahui praktik dugaan suap tersebut.
Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.
KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp. 385.965.000 dalam pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu, serta bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra dengan atas nama orang lain senilai Rp. 6,425 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: