"Penyidik bakal dalami apakah itu (suap) bersumber uang pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/10).
KPK diketahui memeriksa James setelah menggeledah rumahnya pada 18 Oktober 2018. Rumah James adalah satu dari belasan tempat yang digeledah KPK secara Marathon pada 17 Oktober -18 Oktober 2018. KPK menyita dokumen, uang tunai, dan bukti keuangan yang diduga terkait dengan kasus Meikarta di tempat-tempat itu. Namun, penyidik KPK tak menyita barang bukti apapun dari rumah James Riady.
Febri mengatakan, James akan dimintai keterangan sebagai saksi terhadap sembilan tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Beberapa hal utama yang akan ditanyakan nanti adalah soal pengetahuan tentang mekanime administratif dalam perizinan proyek Meikarta baik dari Pemkab Bekasi atau Pemprov Jawa Barat," demikian Febri.
[jto]
BERITA TERKAIT: