Hanya saja, perihal kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi masih enggan memberikan penjelasan soal sejauh mana keterlibatan Rendra.
Ketua KPK, Agus Rahardjo meminta untuk bersabar sampai lembaga antirasuah memberikan keterangan resmi.
"Saya belum terima laporan ya, jadi tunggu dulu nanti akan disampaikan dalan konferensi pers," ujar Agus saat ditemui di Komplek Parlemen usai bertemu Ketua DPD, Oesman Sapta, Rabu (10/10).
Status tersangka diakui langsung oleh Rendra. Pengakuan itu berdasarkan pada berita acara penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di pendopo dan rumah dinas Rendra pada Senin (8/10).
"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra di pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10) kemarin.
[rus]
BERITA TERKAIT: