. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Selasa, 7/8) kembali memeriksa tersangka tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2-14-2019. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: