“Sekarang dengan adanya UU No 5/2018, ditambah lagi JAD dianggap organisasi terlarang memudahkan lagi untuk Polri memberantas terorisme,†kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat meninjau Media Center Asian Games di GBK, Jakarta, Rabu (1/8).
Buktinya, sambung Setyo, tim Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri telah mengamankan 242 pelaku terduga teror.
“Yang lama, kita tidak bisa sebelum mereka bertindak pidana. Tapi di UU yang baru ini kita sudah boleh menangkap mereka memeriksa mereka,†ujarnya
.[jto]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: