Hasil penelusuran pemerintah menunjukkan kedua perusahaan masih menjalankan operasional secara normal di Indonesia dan belum memiliki rencana memindahkan kegiatan produksinya ke luar negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan relokasi PT JAI dan PT SAI, termasuk isu pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pada Ahad sore (21/6/2026), Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya kepada publik,” ujar Febri di Jakarta, dikutip Rabu 24 Juni 2026.
PT JAI diketahui beroperasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kedua perusahaan juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Kemenperin dari pihak perusahaan, fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih beroperasi seperti biasa. Perusahaan juga menegaskan tidak terdapat rencana pemindahan fasilitas produksi ke Vietnam maupun pengurangan tenaga kerja.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama, belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ungkap Febri.
Kemenperin menilai isu relokasi yang berkembang telah berdampak terhadap aktivitas bisnis kedua perusahaan. Sejumlah pembeli (buyer) dan pemasok (supplier) disebut mempertanyakan kebenaran informasi tersebut serta komitmen perusahaan dalam memenuhi kontrak kerja sama ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia, terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” kata Febri.
Dari sisi investasi, PT JAI dan PT SAI telah merealisasikan investasi lebih dari Rp1,9 triliun. Nilai investasi tersebut dinilai mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung penguatan industri manufaktur nasional dan rantai pasok otomotif domestik.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” ujar Febri.
Kinerja produksi kedua perusahaan juga masih menunjukkan tren positif. Pada kuartal I 2026, PT SAI memproduksi sekitar 1,2 juta unit komponen, sedangkan PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta unit komponen. Seluruh produksi tersebut ditujukan untuk pasar ekspor, menjadikan keduanya bagian dari rantai pasok global industri otomotif.
Kemenperin menegaskan akan terus memantau perkembangan industri nasional, termasuk menyiapkan langkah mitigasi cepat terhadap perusahaan yang mengalami gangguan permintaan maupun hambatan rantai pasok agar penutupan pabrik dan PHK dapat dicegah.
“Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” ujar Febri.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: