Bos Snowbay TMII Masih Berstatus Terperiksa Kasus Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Selasa, 10 Juli 2018, 14:58 WIB
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan inisial SD terkait narkoba.

"Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (10/7).

Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan dikonfirmasi membenarkan mengenai penangkapan SD.

"Benar nanti lengkapnya," kata Suwondo.

Suwondo hanya menyebutkan, SD ditangkap saat berada di kantornya di TMII pada Senin malam (9/7). Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Juga di apartemen yang ditinggalinya di Kemang Village, Jakarta Selatan.

Hingga kini status warga negara Korea Selatan tersebut masih terperiksa dan diamankan di Ditresnatkoba Polda Metro. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA