"Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (10/7).
Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan dikonfirmasi membenarkan mengenai penangkapan SD.
"Benar nanti lengkapnya," kata Suwondo.
Suwondo hanya menyebutkan, SD ditangkap saat berada di kantornya di TMII pada Senin malam (9/7). Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Juga di apartemen yang ditinggalinya di Kemang Village, Jakarta Selatan.
Hingga kini status warga negara Korea Selatan tersebut masih terperiksa dan diamankan di Ditresnatkoba Polda Metro.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: