Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang sebagai saksi pada Jumat, 4 September 2026.
“Saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.03 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi.
Pemeriksaan Bambang merupakan bagian dari pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam perkara pokok tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan pemberian dari pihak swasta lain kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok. Penyidikan kemudian merambah sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.
Penyidik juga mendalami dugaan korupsi dalam sejumlah proyek Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta dugaan pemberian aset mewah kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu.
BERITA TERKAIT: