SP3 Rizieq Shihab, Kapolri Diapresiasi Ulama Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Mei 2018, 22:09 WIB
SP3 Rizieq Shihab, Kapolri Diapresiasi Ulama Banten
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo . Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Habib Rizieq mendapat apresiasi ulama yang juga Ketua MUI Provinsi Banten KH AN Romli.

Penghentian kasus ini, menurut Romli menunjukkan Polri sangat hati-hati dan profesional.

"Kita semua patut bersyukur. Karena saya lihat ini kasus sudah diproses dengan baik sehingga memenuhi rasa keadilan dan itu sudah jadi kewenangan polisi," kata KH Romli dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (8/5).

Menurutnya, sejak pertama kali mencuat pada Oktober 2016 hingga dilimpahkan ke Polda Jawa Barat pada awal 2017, perjalanan kasus Rizieq mendapat perhatian banyak kalangan terutama para kiai dan ulama.

Berdasarkan pengamatannya, sejauh ini pihak kepolisian telah dengan sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Penyidikan kasus juga dinilai objektif dan terbuka serta tidak terlihat intervensi dari siapapun, mulai sejak gelar perkara, penetapan tersangka, pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi hingga ujungnya penghentian penyidikan karena tak cukup bukti.

"Terutama pada pimpinan Polri, terima kasih sudah netral, tidak intervensi. Ini bukti bahwa Polri dan ulama bisa kerjasama, jaga suasana damai tanpa mengorbankan keadilan hukum," tegasnya.

Dihentikannya kasus Riziew disebabkan kedekatan Tito dengan ulama dan semua lapisan masyarakat. Sikap Kapolri itu, lanjut Romli, sejatinya menjadi gambaran sekaligus harapan atas penyidikan kasus-kasus serupa yang melibatkan ulama, kyai dan pihak lain.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang diupayakan lembaga kepolisian akan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Kalau adil, insyaallah suasana damai dan tenteram mampu kita jaga dan pertahankan," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA