KPK Amankan Bukti Baru Suap Amin Santono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Mei 2018, 21:38 WIB
KPK Amankan Bukti Baru Suap Amin Santono
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dalam tindakan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018 yang menyeret nama Anggota Partai Demokrat, Amin Santono.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi selama dua hari berturut-turut.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, Minggu (6/5) dan Senin (7/5) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5)

Lokasi yang digeledah yaitu ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Jakarta Pusat, ruang kerja tersangka Amin Santono di lantai 10 Gedung Nusantara I Komplek DPR-MPR RI, rumah kediaman tersangka Yaya Purnomo, rumah kediaman tersangka Amin Santono di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumedang serta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Dalam penggeledahan itu, menurut Febri, tim dari KPK berhasil menemukan bukti baru terkait kasus tersebut

"Dari lokasi geledah, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan sejumlah benda lainnya di seperti jam tangan, tas. Uang yang ditemukan dari tersangka YP sekitar Rp 320 juta," tukasnya.

Sebelumnya pihak KPK resmi menetapkan politisi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Ahmad Ghiast dan Yaya Purnomo sebagai tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Sumedang.

Amin Santono, Eka Kamaluddin, dan Yaya Purnomo diduga sebagai penerima dan dijerat Pasal 12 huruf a atau B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Sementara Ahmad Ghiast sebagai pemberi dijerat Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA