Polri Bentuk Tim Usut Sembako 'Maut' Monas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Mei 2018, 12:23 WIB
Polri Bentuk Tim Usut Sembako 'Maut' Monas
Foto: Net
rmol news logo Polri akan membentuk tim untuk mengusut kasus pembagian sembako maut di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, yang merenggut nyawa dua bocah berusia 10 tahun.

"Ya kami ingin mendalami dan memastikan kasusnya seperti apa, kronologinya seperti apa dan faktanya seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/5).

Polri, sambung Setyo telah melakukan langkah penyelidikan dengan memeriksa semua CCTV yang terdapat di lokasi dengan harapan bisa menemukan fakta-fakta baru untuk dijadikan bahan dasar penetapan tersangka.

Kemarin Rabu (2/5), kuasa hukum ibu korban sembako maut, Muhammad Fayyadh resmi melaporkan Ketua Panitia Penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa ke Bareskrim Polri.

Fayyadh melaporkan Dave lantaran dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara yang akhirnya memakan korban jiwa.

"Saya ke sini untuk melaporkan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Fayyadh usai melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Gambir.

Dengan adanya laporan ini, Fayyadh berharap adanya tindak lanjut profesional dari kepolisian dengan mengedepankan asas keadilan.

Laporan ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No LP/578/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018. Ketua panitia Dave Revano Santosa diduga melanggar pasal 359 KUHP dengan tindak kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang dengan ancaman lima tahun penjara.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA