PMJ: 33 Tewas Akibat Miras Oplosan, 12 Tersangka Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 April 2018, 18:22 WIB
PMJ: 33 Tewas Akibat Miras Oplosan, 12 Tersangka Diamankan
Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya (PMJ) menyebut sebanyak 33 korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Korban ditemukan di seluruh wilayah hukum PMJ.

"Kita data ada korban 33 orang meninggal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda, Minggu (15/4).

Argo menyebut bahwa saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa muntahan korban dan sisa minuman keras yang masih diuji laboratorium forensik PMJ.

Untuk tersangka, kata Argo, sudah dilakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka.

"Penangkapan bervariasi, di Jakarta Selatan satu tersangka, Jakarta Timur ada tiga dan total 12 orang tersangka diamankan," jelasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA