Aris Budiman kembali mengungkapkan hal signifikan terkait situasi internal lembaganya. Misalnya, ia mengungkap ke publik soal sejumlah pihak di internal KPK tidak menyukai dirinya.
Awal mulanya ketika Aris menerima surat elektronik yang menyinggung dirinya terkait pengangkatan salah satu tenaga penyidik dari Polri. Aris juga membeberkan kejanggalan proses penyidikan di internal KPK dalam kasus E-KTP.
Dari Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menyebut apa yang dilakukan koleganya adalah upaya untuk membenahi KPK.
"Ini adalah konsekuensi pribadinya beliau. Yang ingin menyampaikan ada sesuatu di internal KPK," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Menurut Iqbal, apa yang Aris sampaikan kepada media massa bertujuan untuk perbaikan internal KPK sesuai prosedur. Iqbal berharap langkah Aris dapat mengoptimalkan kinerja KPK.
"Mudah-mudahan yang disampaikan Aris itu dapat membenahi, kalau itu benar," jelas Iqbal.
[ald]
BERITA TERKAIT: