Polri Pastikan Permen Di Riau Negatif Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 05 April 2018, 04:47 WIB
Polri Pastikan Permen Di Riau Negatif Narkoba
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menegaskan, hasil dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Riau terhadap permen yang dikonsumsi oleh bocah berumur 3.8 tahun di Riau negatif dari kandungan narkoba.

"Benar negatif hasilnya BPOM, Puslabfor juga sampel makanan, darah dan urine juga negatif," kata Eko di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Eko juga mengatakan, hasil daripada uji lab yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik terhadap kedua orang tua bocah ternyata menunjukan hasil yang sama. Padahal sebelumnya,  R dan ibunya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine setelah memakan sebuah permen. Hasil tes tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit umum daerah setempat.

"Makanya saya minta Kasat (Narkoba Polres Kep Riau) ke RSUD Meranti. Tanya ke kepala RS metodenya bagaimana. Kita cek alat yang digunakan. Apakah ada yang salah atau kadaluarsa. Alat cek narkotika bisa kadaluarsa," bebernya.

Kejadian tersebut disadari pada Jumat (30/3). Saat itu, sang anak berperilaku aneh dan tidak bisa tidur pada malam hari. Keluarga menduga, hal itu disebabkan permen yang dibelikan kakeknya di warung Abdul Roni (55). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA