"Saya tidak tahu besarannya, tapi memang ada untuk menyidik kasus kecil, kasus sedang, kasus besar itu sangat terbatas kali," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1).
Apalagi, jelas Setyo, Polri masih menggunakan sistem indeks yaitu mengkategorikan kasus kedalam empat jenis, yakni sedang, ringan, sulit dan sangat sulit. Sedangkan KPK memakai sistem add cost, di mana dananya limit tak terbatas untuk menangani kasus per kasus.
"Kalau minta anggaran lebih relatif ya, tapi yang pasti KKlau kami diberikan kewenangan, kami diberikan keluasaan. Kami pasti berharap dapat meningkatkan kinerja dengan hasil yang lebih baik lagi," ujar Setyo.
[wid]
BERITA TERKAIT: